A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

DPR Minta Pembangunan Jalan Tak Asal-asalan - Ntvnews.id

DPR Minta Pembangunan Jalan Tak Asal-asalan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Feb 2026, 15:45
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kondisi jalan rusak di Jalan Wolter Monginsidi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2026. ANTARA/Luthfia Miranda Putri. Kondisi jalan rusak di Jalan Wolter Monginsidi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2026. ANTARA/Luthfia Miranda Putri. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta pembangunan jalan tak asal jadi. Evaluasi pun harus dilakukan.

Hal ini dinyatakan Anggota Komisi V DPR Edi Purwanto. Ia meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar mutu dan sistem pengawasan pembangunan jalan.

Menurut Edi, evaluasi tak boleh hanya dilakukan pada tahap pelaksanaan proyek semata, tapi harus mencakup seluruh rangkaian proses konstruksi.

"Evaluasi ini jangan hanya tahap pelaksanaan proyek, tetapi harusnya dilaksanakan saat perencanaan, lelang, dan yang paling penting juga adalah pengawasan di lapangan sampai masa pemeliharaan," ujar Edi, Jumat, 27 Februari 2026.

Menurut dia, fungsi pengawasan terhadap proyek infrastruktur jalan saat ini masih tergolong lemah. Politikus PDIP mengingatkan agar pembangunan jalan tidak sekadar mengejar target serapan anggaran, namun harus menghasilkan infrastruktur yang kokoh, aman, dan berumur panjang.

Berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, kata Edi infrastruktur tidak boleh dibangun asal jadi.

"Undang-undang Nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan jelas di dalam itu diatur bahwa jalan tidak boleh dibangun asal jadi, harus memenuhi standar keselamatan dan kelayakan fungsi. Maka kita minta seluruh jalan didata dan dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar mutu dan pengawasan pembangunan jalan," papar dia.

Di samping menyoroti kualitas konstruksi, Edi juga mendesak agar penertiban kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) dilakukan secara proporsional dan tegas.

Dirinya menyebut bahwa perbaikan kualitas jalan akan sia-sia jika tidak dibarengi dengan penegakan hukum terhadap kendaraan yang melebihi muatan.

"Keduanya berkaitan, ketika kualitas jalan kita sudah bagus tapi ODOL masih juga, ya remuk juga jalan kita," tutur Edi.

Atas itu, Edi berharap penertiban ODOL dan peningkatan standar mutu pembangunan dapat berjalan seimbang demi terciptanya infrastruktur jalan yang berkelanjutan.

"Maka penertiban ODOL dan peningkatan standar mutu pembangunan harus seimbang, yang harapan kita dan seluruh masyarakat Indonesia bagaimana diharapkan terciptanya infrastruktur jalan yang baik dan berkelanjutan jangka panjang," tandasnya.

x|close