Ntvnews.id, Jakarta - Kabar kurang sedap datang dari industri apparel sepak bola nasional. Erspo (PT Ritel Jaya Abadi), yang selama ini memegang lisensi penyediaan jersey Timnas Indonesia, dilaporkan menghadapi gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dari vendor produksinya sendiri.
Total tagihan yang disebut belum dilunasi mencapai Rp5 miliar. Rinciannya, utang sebesar Rp2,2 miliar kepada PT Grand Best Indonesia dan Rp2,8 miliar kepada PT Lucky Textile Semarang.
Gugatan PKPU tersebut diajukan sebagai upaya hukum untuk menuntut penyelesaian kewajiban pembayaran yang belum dipenuhi.
View this post on Instagram
Jika proses ini berlanjut, status keuangan perusahaan bisa berada dalam pengawasan pengadilan niaga untuk proses restrukturisasi atau penyelesaian utang.
Muncul dugaan bahwa persoalan ini berkaitan dengan kondisi pasar yang melemah setelah Timnas Indonesia gagal melaju ke Piala Dunia 2026 usai tersingkir di putaran keempat kualifikasi.
Baca Juga: Jadwal Liga Spanyol: Real Madrid Lawan Getafe, Barcelona Tantang Villarreal
Kegagalan tersebut disebut berdampak pada animo pasar terhadap produk jersey, sehingga stok produksi tidak terserap optimal.
Namun hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak Erspo terkait alasan keterlambatan pembayaran maupun langkah penyelesaian yang akan ditempuh.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut rantai industri olahraga nasional, mulai dari manufaktur tekstil hingga distribusi merchandise resmi tim nasional.
Jika tidak segera terselesaikan, persoalan tersebut dikhawatirkan dapat mempengaruhi stabilitas bisnis apparel olahraga dalam negeri.
Erspo Resmi Rilis Jersey Baru Timnas Indonesia (IG: Timnas Indonesia)