Ntvnews.id, Jakarta - Polisi mengungkap dugaan kuat mengenai alasan HM (25), pengemudi Toyota Calya, nekat melaju secara ugal-ugalan dan melawan arus hingga menabrak sejumlah kendaraan di kawasan Gunung Sahari. Berdasarkan temuan di lokasi, HM diduga panik dan mencoba melarikan diri setelah polisi menemukan berbagai barang mencurigakan di dalam mobilnya.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin menjelaskan bahwa mobil tersebut menyimpan empat pasang pelat nomor berbeda, termasuk pelat yang terpasang saat kejadian. Selain itu, petugas turut menemukan dua senjata tajam dan satu senjata api mainan.
"Dari fakta yang kita temukan, jadi di dalam mobil itu ditemukan ada empat, tiga pasang ditambah satu yang terpakai, jadi total ada empat pasang pelat berbeda. Di dalam mobil itu. Kemudian juga ditemukan ada dua senjata tajam, satu senpi mainan," kata Komarudin, Kamis (26/2/2026).
Baca Juga: AS Tiba-tiba Patok Tarif Impor 104 Persen untuk Panel Surya Asal Indonesia
Temuan itu menjadi dasar dugaan bahwa pelaku berusaha menghindari pemeriksaan. Komarudin menilai bahwa manuver pelaku yang memaksa menerobos jalur padat dengan melawan arah hingga menabraki banyak kendaraan, bukanlah tindakan wajar.
"Kemungkinan, kemungkinan-kemungkinan seperti itu. Berarti ya tidak lazim ya dengan kondisi Jakarta yang sedemikian ngelawan arus. Ada tiga ruas jalan yang diterobos lawan arah," ucapnya.
HM kini resmi berstatus tersangka. Polisi menjeratnya dengan Pasal 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), karena telah mengemudikan kendaraan dengan cara yang membahayakan pengguna jalan lain.
"Kalau untuk kasus lantasnya sendiri pelaku kita kenakan pasal 311 ayat 1, 2, 3, mengendarai kendaraan dengan cara yang membahayakan keselamatan pengendara jalan lain. Kalau sampai ayat 3 ancamannya sampai 4 tahun penjara," ujar Komarudin.
Tangkapan layar melalui Instagram akun @wargajakarta.id sebuah mobil dikepung oleh masyarakat diduga karena berkendara secara ugal-ugalan di kawasan Jakarta Pusat, Rabu 25 Februari 2026. ANTARA/Instagram/@wargajakarta.id/Ilham Kausar (Antara)