Kawendra Lukistian Tegaskan MBG Bukan Pangkas Anggaran Pendidikan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Feb 2026, 18:15
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian, pada  Kamis, 26 Februari 2026. Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian, pada Kamis, 26 Februari 2026. (Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah Indonesia melanjutkan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai bagian dari program strategis nasional. Kebijakan ini sempat menjadi sorotan publik karena anggarannya bersumber dari efisiensi belanja kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Pendidikan.

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian, menilai polemik tersebut muncul akibat kesalahpahaman dalam membaca kebijakan fiskal pemerintah.

Ia menegaskan bahwa langkah tersebut bukanlah pemangkasan hak pendidikan siswa, melainkan pengalihan anggaran agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh peserta didik melalui pemenuhan kebutuhan gizi.

Program MBG ditujukan untuk menyediakan makanan sehat bagi puluhan juta siswa di sekolah. Berdasarkan data pemerintah, sejak dimulai pada Januari 2025, program ini telah menjangkau ratusan ribu penerima manfaat.

Anggarannya masuk dalam pos pendidikan dengan nilai triliunan rupiah guna memastikan siswa memperoleh asupan bergizi setiap hari sekolah sebagai bagian dari dukungan terhadap aspek pendidikan dan kesehatan anak.

Baca Juga: Kisah Nur dan Kejutan MBG untuk Ayah di Sigi: Cemas yang Berujung Tangis Haru

“Faktanya Inpres 1/2025 memangkas inefisiensi biaya rapat, Perjalanan Dinas, ATK dan seremonial lintas Kementerian/Lembaga, termasuk di Kementrian pendidikan, lalu dialihkan ke pos pendidikan untuk siswa,” tegas Kawendra, Kamis, 26 Februari 2026.

Ia menjelaskan bahwa efisiensi dilakukan pada belanja operasional birokrasi, bukan pada komponen utama pendidikan. Menurutnya, langkah tersebut justru memperkuat alokasi yang berdampak langsung kepada siswa, termasuk melalui MBG.

“Gaji Guru, PIP & KIP tetap aman tidak berkurang sama sekali! Bahkan Anggaran revitalisasi sekolah naik. MBG justru memurnikan Mandatory Spending 20% agar menyentuh langsung piring puluhan juta siswa, bukan kantong birokrasi!” kata Kawendra.

Pernyataan itu menegaskan bahwa kebijakan anggaran diarahkan untuk mengurangi beban administratif dan memperbesar manfaat nyata bagi peserta didik.

Baca Juga: BGN Tegaskan Insentif SPPG Terintegrasi dalam Pagu Rp15 Ribu per Menu MBG

Program MBG, yang sejalan dengan konsep sekolah sehat, diharapkan membantu siswa mengikuti proses belajar secara optimal melalui pemenuhan kebutuhan gizi harian.

Sejumlah kajian internasional mengenai school feeding menunjukkan bahwa penyediaan makanan bergizi di sekolah dapat meningkatkan kehadiran, konsentrasi, serta partisipasi siswa dalam pembelajaran.

Program semacam ini juga dinilai mendukung pembentukan kebiasaan makan sehat sejak dini dan berkontribusi terhadap peningkatan capaian akademik.

Meski bersumber dari efisiensi belanja kementerian dan lembaga, Kawendra menegaskan kebijakan ini dirancang agar anggaran pendidikan benar-benar kembali kepada siswa dalam bentuk manfaat konkret, bukan sekadar terserap dalam biaya administrasi birokrasi.

x|close