Ntvnews.id
Kasat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara, Ni Luh Sri Arsin, menjelaskan pelaku diduga melakukan pemukulan berulang kali menggunakan palu ke bagian kepala korban.
“Pelaku ini diduga berkali-kali memukul kepala korban dengan palu karena pelaku sangat emosi. Sehingga, korban tersungkur," kata Sri di Jakarta, Kamis, 26 Februari 2026.
Setelah korban terjatuh, pelaku disebut terus melayangkan pukulan ke kepala korban hingga sekitar lima kali. Saat berada di lokasi kejadian, korban masih dalam kondisi hidup dan sempat mengeluarkan suara.
Baca Juga: Gegara Kena Cipratan Genangan, Seorang Pria Jadi Korban Kekerasan di Jakut
“Namun, korban meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit,” katanya,” kata Sri.
Berdasarkan keterangan sementara, aksi tersebut diduga dipicu persoalan keluarga. Pelaku disebut merasa cemburu karena menganggap kakaknya lebih mendapat perhatian dari sang ibu.
"Apa yang diinginkan oleh kakaknya selalu dituruti oleh orang tuanya," ujarnya.
Selain itu, hubungan komunikasi antara keduanya disebut kurang baik karena pelaku dikenal pendiam. Peristiwa pemukulan dipicu oleh persoalan sepele, yakni korban menaruh barang pribadi seperti perlengkapan mandi atau handuk di kamar adiknya.
Barang-barang tersebut tidak segera dipindahkan. Ketika ibu mereka menegur korban, yang bersangkutan tidak menanggapi sehingga memicu ketidaksenangan pelaku.
Baca Juga: Operator SPBU Cipinang Terima Ancaman Pembunuhan oleh Oknum Aparat
"Itulah yang pemicu pelaku menjadi marah dan mengambil palu dari dapur. Kemudian, mengetok kepala kakak kandungnya yang sedang memberi makan hewan peliharaan," ucapnya.
Sebelumnya, MAH (16) telah diamankan polisi karena diduga melakukan penganiayaan terhadap kakaknya hingga meninggal dunia.
“Kami masih melakukan penyidikan juga mendalami motif sebenarnya dari pelaku sampai bisa melakukan aksi keji terhadap sang abang kandung berinisial MAR (22) tersebut,” kata Sri, Rabu, 25 Februari 2026.
(Sumber: Antara)
Ilustrasi. (ANTARA/HO) (Antara)