Ntvnews.id, Seoul - Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un menyatakan kesediaannya untuk membuka kembali hubungan dengan Amerika Serikat dengan syarat status negaranya sebagai negara nuklir dihormati serta kebijakan permusuhan dihentikan.
Pernyataan itu disampaikan saat ia menghadiri parade militer dalam rangka peringatan Kongres Kesembilan Partai Pekerja Korea (WPK), sebagaimana dilaporkan oleh Korean Central News Agency pada Kamis, 26 Februari 2026.
“Jika AS menghormati posisi negara (nuklir) kami saat ini, seperti ditetapkan dalam Konstitusi DPRK dan menarik kebijakan permusuhannya terhadap DPRK, tak ada alasan bagi kami untuk tak dapat berhubungan baik dengan AS," kata Kim, merujuk pada nama resmi Korut, Democratic People's Republic of Korea.
Ia menegaskan bahwa dalam lima tahun terakhir, WPK telah mempermanenkan posisi Korea Utara sebagai negara bersenjata nuklir.
Langkah tersebut, menurutnya, menjadi pesan tegas kepada pihak-pihak yang dianggap lawan bahwa Pyongyang tidak akan melepaskan persenjataan nuklirnya dalam kondisi apa pun sampai terjadi perubahan mendasar di tataran global.
Baca Juga: Kim Jong Un Siapkan Putrinya sebagai Penerus Kekuasaan di Korea Utara
Kim menambahkan bahwa pengembangan dan penguatan senjata nuklir merupakan inti dari strategi penangkalan sekaligus kesiapan tempur negaranya.
"Kami memiliki rencana jangka panjang untuk menambah kekuatan nuklir nasional setiap tahun ke depan dan akan berkonsentrasi pada peningkatan jumlah senjata nuklir serta memperluas sarana dan ruang operasi nuklir," katanya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan rencana modernisasi kemampuan serangan dan sistem kendali senjata nuklir, serta peningkatan kesiapan tempur melalui latihan rutin.
Prioritas juga akan diberikan pada pembekalan senjata nuklir bagi angkatan laut sebagai bagian dari strategi penguatan militer secara menyeluruh.
Baca Juga: Kim Jong Un Kembali Terpilih Jadi Pemimpin Partai Berkuasa Korut
(Sumber: Antara)
Arsip - Presiden AS Donald Trump (kanan) bertemu pemimpin Korea Utara Kim Jong Un di zona demiliterisasi yang memisahkan kedua Korea, di Panmunjom, Korea Selatan, 30 Juni 2019. (ANTARA/REUTERS/Kevin Lamarque/aa) (Antara)