Polisi Ungkap Kronologi Pengemudi Berkendara Ugal-ugalan di Jakarta Pusat

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Feb 2026, 13:54
thumbnail-author
Chika Prisila Ardala
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Tangkapan layar melalui Instagram akun @wargajakarta.id sebuah mobil dikepung oleh masyarakat diduga karena berkendara secara ugal-ugalan di kawasan Jakarta Pusat, Rabu 25 Februari 2026.(ANTARA/Instagram/@wargajakarta.id/Ilham Kausar) Tangkapan layar melalui Instagram akun @wargajakarta.id sebuah mobil dikepung oleh masyarakat diduga karena berkendara secara ugal-ugalan di kawasan Jakarta Pusat, Rabu 25 Februari 2026.(ANTARA/Instagram/@wargajakarta.id/Ilham Kausar) (Antara)

Ntvnews.id

, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengungkap kronologi pengemudi berinisial HM (24) yang berkendara secara ugal-ugalan di kawasan Jakarta Pusat pada Rabu, 25 Februari 2026.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, menjelaskan kendaraan tersebut datang dari arah selatan atau Senen menuju ke arah Pasar Baru.

"Di mana pada saat kejadian, petugas kami yang sedang berpatroli mendapati perilaku dari pengendara yang tidak lazim di tengah kepadatan ibu kota di sore hari," katanya.

Komarudin menyebutkan, pengendara tersebut mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya.

Baca juga: Mobil Hantam Separator Busway di Jl D.I Panjaitan, Arus Lalu Lintas Langsung Tersendat

"Petugas mengikuti kendaraan tersebut dan sempat berputar di depan Koarmada RI, berputar kemudian masuk ke Jalan Gunung Sahari 4," katanya.

Selanjutnya, pengendara memasuki ruas Jalan Gunung Sahari 5, yang diketahui satu arah dari barat ke timur atau dari Koarmada RI ke Bungur.

"Pelanggar ini melawan arus, masih dalam kecepatan tinggi dan terus diikuti oleh petugas dengan memberikan tanda isyarat agar pengendara lain berhati-hati, mengingat ada perilaku pengendara yang ugal-ugalan," kata Komarudin.

Setiba di perempatan Koarmada RI, pelanggar masuk ke jalur sebelah kanan pada ruas Jalan Budi Utomo, melawan arus secara jelas.

Petugas kemudian menghentikan kendaraannya, namun pelanggar sempat memutar arah kembali ke Koarmada RI, kemungkinan baru menyadari jalur yang dilewati melawan arus.

Baca Juga: Polisi Ringkus Pengemudi Ugal-ugalan yang Rugikan Pengendara di Pasar Baru Jakpus

"Sesampainya di Koarmada RI, pelanggar belok ke kiri ke arah Gunung Sahari ataupun ke arah Pintu Besi. Sampai di sana, petugas kembali mengikuti dan di tengah jalan pun karena di traffic light Pintu Besi sedang merah, banyak kendaraan menumpuk, kembali pelanggar memutar arahnya di jalur yang sama," kata Komarudin.

Petugas Polres Metro Jakarta Pusat akhirnya mengamankan pengemudi mobil HM beserta satu orang lainnya yang berada di mobil Toyota Cayla tersebut. Kendaraan juga dibawa ke kantor polisi.

"Saat ini sudah diamankan dan sudah dilakukan pengamanan khususnya kepada pengemudi dengan satu orang lainnya itu dari mobil Toyota Cayla tersebut, termasuk mobilnya juga dibawa," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold Hutagalung, di Jakarta, Rabu, 25 Februari 2026.

(Sumber: Antara) 

 

x|close